KASUS CYBERCRIME DI INDONESIA
Kasus- kasus Cybercrime Di Indonesia :
1. Munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .
2. Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, www.webmaster.or.id, tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik menjadi lebih berhati – hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
3. Website resmi milik TNI berhasil di deface oleh hacker yang menyebut dirinya “Marlboro^Filter”. Website yang beralamat http://www.tni.mil.id/ jika dibuka dengan firefox akan langsung mangarahkan link tersebut ke page yang sudah di-upload hacker di http://www.tni.mil.id/images/index.htm. Pada page yang di-upload hacker untuk menutupi page website TNI tersebut memuat kata-kata dan gambar yang merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap Roy Suryo yang menanggapi kasus Luna Maya dan Prita.
4. 2002 Serangan Hacker Indonesia ke AustraliaAksi pertama yang dilakukan oleh tarjo bukanlah aksi yang tergolong mahir/canggih dan tidak ada sangkut pautnya pernyataan sikap terhadap Australia. Yang dilakukan tarjo tersebut hanyalah "kebetulan" menemukan hole "hanya" di 1 server yang terletak di Australia, yaitu server milik perusahaan hosting ausinternet.com.au di IP 66.33.0.61. Jadi lantaran 1 server hostingnya tidak secure, maka puluhan situs yang berada dalam server itu secara otomatis terbuka/rawan untuk di-defaced. Jadi aksi tarjo tersebut bukanlah secara random memilih satu per-satu situs australia, tetapi kebetulan mengincarnya server hosting di Australia dan dia mendapatkan "1 pintu" untuk masuk ke banyak situs sekaligus. Aksi tarjo tersebut tak lain hanyalah untuk mempromosikan dirinya atau komunitasnya. Seorang hacker yang menjebol suatu situs dengan tujuan "murni" untuk mengingatkan adminnya atau untuk tujuan "politik", dia tidak akan "menyapa" teman-temannya atau nama kelompoknya. Contohnya adalah aksi Fabian Clone dan K-Elektronik beberapa tahun lalu. Mereka hanya meninggalkan alamat e-mail mereka atau "hanya" nama kelompok mereka. Sedangkan yang dilakukan tarjo adalah dengan menyapa teman-temannya (marshallz, pungky dan syzwz) dan menyebutkan nama tempat komunitasnya berkumpul (#cafeblue). Aksi ini adalah sekedar promosi nama channel mereka, serupa dengan aksi yang kerap dilakukan oleh kelompok #antihackerlink dan #medanhacking. Jadi pada awalnya ini bukan satu bentuk kepedulian hacker terhadap nasib Indonesia - Australia, tetapi mereka memanfaatkan isu tersebut untuk menaikkan nama mereka.
5. Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi. Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di [You must be registered and logged in to see this link.] dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama "unik", seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.
6. Tentu kalau mendengar berita soal account profile Facebook teman kita yang di hack, itu hal yang biasa. Tapi kali ini ada hal yang jauh lebih luar biasa. Luar biasa karena kali ini yang dihack adalah halaman Administrator Facebook langsung! Halaman dimana setiap settings/pengaturan terkait layanan Facebook ini dilakukan. Dan, luar biasa yang kedua adalah bahwa yang melakukan itu semua ternyata seorang hacker Indonesia (!) berinisial Bi4kkob4r. Kalau kita telusuri melalui mbah Google, maka akan kita dapati situsnya beralamatkan di http://bi4kkob4r.net
7. Dan luar biasa yang ketiga, adalah bahwa ternyata Bi4kkob4r ini bukanlah gambaran sosok hacker yang mengerikan seperti yang banyak digambarkan oleh kebanyakan orang yang diimajinasikan sebagai kelompok perusak, pencuri, dan segudang cap negatif lainnya (walau sebenarnya ciri-ciri seperti itu lebih tepat disandangkan untuk para cracker dan bukan hacker). Bi4kkobar ini hanya menunjukkan bahwa ia mampu menembus sistem keamanan situs Facebook tanpa melakukan pengubahan apapun terhadap situs tersebut.
8. Beredarnya gambar-gambar porno hubungan seksual/pornografi, misalnya antara seorang bintang sinetron Sukma Ayu dan Bjah, penyanyi yang sedang naik daun. Gambar-gambar tersebut beredar secara luas di Internet baik melalui e-mail maupun dalam tampilan website yang dapat disaksikan oleh siapa saja secara bebas. Pengungkapan kejahatan ini masih sangat kecil sekali, dikarenakan banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pengungkapannya.
9. E-commerce tidak sedikit membuka peluang bagi terjadinya tindak pidana penipuan, seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Medan yang memasang iklan di salah satu website terkenal “Yahoo” dengan seolah - olah menjual mobil mewah Ferrary dan Lamborghini dengan harga murah sehingga menarik minat seorang pembeli dari Kuwait. Perbuatan tersebut dapat dilakukan tanpa adanya hubungan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli, padahal biasanya untuk kasus penipuan terdapat hubungan antara korban atau tersangka.
10. Kelemahan admin dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website www.golkar.or.id milik Partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah tersebut disamping kemampuan Hacker yang lebih tinggi, dalam hal ini teknik yang digunakan oleh Hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
11. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
12. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.
13. Ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999).
14. Jajaran unit cyber crime direktorat ekonomi khusus bareskrim mabes polri, berhasil membongkar jaringan penyebar video porno. Jaringan ini, khusus menyebarkan video porno dengan pemeran anak dibawah umur.Jaringan ini menawarkan produk pornonya secara online lewat website www.jualtocil.com. Produknya dikhususkan film dewasa dengan pemeran anak dibawah 10 tahun. Film porno anak ini berasal dari luar indonesia yang dikemas dalam vcd dan dvd.Selain itu, dapat juga dengan membuka situs yang mereka tawarkan. Penggemar video mesum, dapat memesan dengan cara paket. Namun sebelum melakukan pemesanan, situs ini mengharuskan pengsian data diri atau harus menjadi member terlebih dahulu. “Polisi berhasil menangkap 3 tersangka ARM, TM dan GDM. Dari hasil penjualan, omset mereka mencapai 6juta rupiah perbulan, dengan harga perkepingnya 50 ribu rupiah,” ujar penyidik kepolisian AKBP Eddy Hartono, Rabu (7/10/2009).Para tersangka dikenakan pasal 29 dan pasal 4 tahun 2008, tentang undang-undang pornografi, serta pasal 27 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
15. Pengaduan seorang korban kejahatan cyber ke Mapolsekta Medan Baru akhirnya membantu polisi untuk menangkap empat tersangka pelaku cyber crime. Keempatnya, masing-masing PA, warga Jalan Kejaksaan Medan, IW, warga Tanjung Sari Medan, DW, warga Jalan Dr Mansyur Medan serta DD, warga Diski, diamankan polisi di Bandara Polonia, Medan, saat ingin makan malam, Selasa (25/5) sekitar pukul 22.00 WIB.Korban yang merupakan warga Jakarta itu mengaku tertipu setelah dua unit sepeda merek Extreme yang dibelinya lewat internet kepada salah seorang tersangka tak kunjung tiba. Padahal, ia sudah melunasi pembayaran melalui bank.Karena aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 22 juta. IW, DW dan DD mengaku merupakan karyawan yang bekerja di Warnet178 di Jalan Setia Budi Medan. Setelah dilacak warnet itu ternyata milik PA.Modus operandi kejahatan para tersangka adalah dengan menjual barang fiktif secara online. Biasanya, pembeli yang tertarik diminta untuk mentransferkan uang sesuai harga beli barang ke nomor rekening tertentu. Untuk memuluskan aksinya, para tersangka membuat sebuah website dengan url: http://xtreme_motosport.ec51.com/ yang memajang berbagai jenis sepeda motor jenis motocross. Di website itu, tertera nama PT Extreme Motor Sport, dengan nama pemilik Permana Suryadi beralamat di Jalan Krakatau No 45 Medan. Sepeda Extreme yang harganya mencapai ratusan juga ditawarkan jauh di bawah harga jual toko. Setelah korban percaya, korban mentranfer uang ke rekening milik mereka, namun barang tidak juga kunjung dikirim.
16. Taktik baru dari cyber crime adalah menyebarkan scanner virus palsu. Scanner virus palsu dari virus-total.in menawarkan scanning virus komputer gratis tetapi palsu. Sunbelt memperingatkan bila mencoba masuk ke situs tersebut untuk memerika komputer. Bila Anda masuk untuk men-scan komputer Anda, maka akan muncul tampilan bahwa komputer terinfeksi virus. Cerita penipuan scanning virus masih terkait dengan penjualan antivirus palsu. Situs virustotal dengan code negara in sudah ditutup. Virus-total.in adalah situs palsu yang sengaja menjebak penguna internet. Sedangkan situs aslinya adalah virustotal.com
17. Seorang pelajar SMA di Bogor bernama Farah melakukan cacimaki lewat facebook karena marah lantaran cemburu. Ia mem-posting tulisan, “Hai anjing lu nggak usah ikut campur gendut. Kayak tante-tante enggak bisa gaya, emang lu siapa. Urus saja diri lu yang jelek kayak babi. Sok cantik enggak bisa gaya belagu. Nyokap lu nggak sanggup beliin baju buat gaya. Makanya lu punya gaya gendut. Pantat besar lu kayak bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut bangsat ya lu anjing”. Keterangan: Isi postingan Farah. Dia dianggap melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, serta kemungkinan akan dikenakan pula UU ITE, Pasal 27 ayat 3.
18. Agustus 2008, Seorang Customer Care di Bank Sinar Mas di Jakarta (saat kasus terjadi) yang bernama Prita Mulyasari menyampaikan keluhannya di e-mail dan surat pembaca dengan substansi keluhan atas layanan public.ia menyampaikan,“….. Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini…..”. Keterangan: sebagian isi e-mail Prita. Ia dilaporkan oleh Dokter Hengky Gozal dan Dokter Grace Hilza dari RS Omni Internastional Tangerang. Prita dianggap melanggar UU ITE, Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Prita sempat ditahan selama 20 hari di Lapas Wanita Tangerang.
19. November 2008, seorang Blogger / Pewarta Warga / Penulis di Jakarta memposting artikel berjudul “Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto” dengan konten: Alvin Lie, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Amanat Nasional (PAN), ditulis oleh Iwan, telah meminta uang Rp 6 miliar dari PT Adaro Energy. Uang sebanyak itu , menurut Iwan, bertujuan agar anggota dewan di Senayan tidak melakukan hak angket untuk menghambat Initial Public Offering (IPO) Adaro. Ia dilaporkan oleh Alvien Lie dan Iwan diperiksa Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya karena dugaan melanggar UU ITE, Pasal 27 ayat 3. Kasus masih menggantung.
20. Herman Saksono seorang Blogger / Programmer di Jogjakarta (saat kasus terjadi) menulis di Blog Pribadi dengan substansi: Penghinaan Presiden Republik Indonesia dengan Konten: foto rekayasa Presiden SBY . Hasil: Herman diperiksa oleh Polisi Jogja karena dianggap melanggar pasal 134, 135 dan 137 KUHP. Setelah Herman menghapus foto yang dianggap menghina tersebut dari blognya, kasus kemudian tidak diteruskan. Saat kasus terjadi, UU ITE belum ada.
21. Cyber Smuggling, adalah laporan pengaduan dari US Custom (Pabean AS) adanya tindak penyelundupan via internet yang dilakukan oleh beberapa orang Indonesia, dimana oknum – oknum tersebut telah mendapat keuntungan dengan melakukan Webhosting gambar - gambar porno di beberapa perusahaan Webhosting yanga ada di Amerika Serikat.
22. Pemalsuan Kartu Kredit, adalah laporan pengaduan dari warga negara Jepang dan Perancis tentang tindak pemalsuan kartu kredit yang mereka miliki untuk keperluan transaksi di Internet.
23. Hacking Situs, adalah hacking beberpa situs, termasuk situs POLRI, yang pelakunya diidentifikasikan ada di wilayah RI.
Selain itu, kasus yang mengancm Indonesia :
a. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
b. Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?
c. Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atauunfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
d. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
e. Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?
f. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.
g. Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
h. IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team). Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .
Berikut beberapa contoh kasus Cyber Crime dunia luar yang mulai merambah ke Indonesia dan penanggulangannya :
1. Penipuan Lelang On-line
a. Cirinya harga sangat rendah (hingga sering sulit dipercayai) untuk produk - produk yang
yang diminati, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap per -
tanyaan melalui email, menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.
b. Resiko Terburuk adalah pemenang lelang mengirimkan cek atau uang, dan tidak memperoleh
produk atau berbeda dengan produk yang diiklankan dan diinginkan.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah menggunakan agen penampungan pembayaran
(escrow accounts services) seperti www.escrow.com dengan biaya sekitar 5% dari harga
produk. Agen ini akan menyimpan uang Pembeli terlebih dahulu dan mengirimkannya ke Pen-
jual hanya setelah ada konfirmasi dari Pembeli bahwa barang telah diterima dalam kondisi
yang memuaskan.
2. Penipuan Saham On-line
a. Cirinya tiba - tiba Saham Perusahaan meroket tanpa info pendukung yang cukup.
b. Resiko Terburuk adalah tidak ada nilai riil yang mendekati harga saham tersebut, kehilangan
seluruh jumlah investasi dengan sedikit atau tanpa kesempatan untuk menutup kerugian yang
terjadi.
c. Teknik Pengamanan antara lain www.stockdetective.com punya daftar negatif saham - saham.
3. Penipuan Pemasaran Berjenjang On-line
a. Berciri mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan secara fiktif.
b. Resiko Terburuk adalah ternyata 98% dari investor yang gagal.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah jika menerima junk mail dengan janji yang bom-
bastis, lupakan saja dan hapuslah pesan itu.
4. Penipuan Kartu Kredit (kini sudah menular di Indonesia)
a. Berciri, terjadinya biaya misterius pada tagihan kartu kredit untuk produk atau layanan
Internet yang tidak pernah dipesan oleh kita.
b. Resiko Terburuk adalah korban bisa perlu waktu yang lama untuk melunasinya.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan antara lain gunakan mata uang Beenz untuk transaksi
online, atau jasa Escrow, atau jasa Transfer Antar Bank, atau jasa Kirim Uang Western
Sumber :
http://lidya-novita.blogspot.com/2011/12/cyber-crime-di-indonesia.html
http://yogyacarding.tvheaven.com/cyber_crime_tugas_besar_dunia_ti_indonesia.html
http://anisujuelf.blogspot.com
1. Munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .
2. Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, www.webmaster.or.id, tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik menjadi lebih berhati – hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
3. Website resmi milik TNI berhasil di deface oleh hacker yang menyebut dirinya “Marlboro^Filter”. Website yang beralamat http://www.tni.mil.id/ jika dibuka dengan firefox akan langsung mangarahkan link tersebut ke page yang sudah di-upload hacker di http://www.tni.mil.id/images/index.htm. Pada page yang di-upload hacker untuk menutupi page website TNI tersebut memuat kata-kata dan gambar yang merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap Roy Suryo yang menanggapi kasus Luna Maya dan Prita.
4. 2002 Serangan Hacker Indonesia ke AustraliaAksi pertama yang dilakukan oleh tarjo bukanlah aksi yang tergolong mahir/canggih dan tidak ada sangkut pautnya pernyataan sikap terhadap Australia. Yang dilakukan tarjo tersebut hanyalah "kebetulan" menemukan hole "hanya" di 1 server yang terletak di Australia, yaitu server milik perusahaan hosting ausinternet.com.au di IP 66.33.0.61. Jadi lantaran 1 server hostingnya tidak secure, maka puluhan situs yang berada dalam server itu secara otomatis terbuka/rawan untuk di-defaced. Jadi aksi tarjo tersebut bukanlah secara random memilih satu per-satu situs australia, tetapi kebetulan mengincarnya server hosting di Australia dan dia mendapatkan "1 pintu" untuk masuk ke banyak situs sekaligus. Aksi tarjo tersebut tak lain hanyalah untuk mempromosikan dirinya atau komunitasnya. Seorang hacker yang menjebol suatu situs dengan tujuan "murni" untuk mengingatkan adminnya atau untuk tujuan "politik", dia tidak akan "menyapa" teman-temannya atau nama kelompoknya. Contohnya adalah aksi Fabian Clone dan K-Elektronik beberapa tahun lalu. Mereka hanya meninggalkan alamat e-mail mereka atau "hanya" nama kelompok mereka. Sedangkan yang dilakukan tarjo adalah dengan menyapa teman-temannya (marshallz, pungky dan syzwz) dan menyebutkan nama tempat komunitasnya berkumpul (#cafeblue). Aksi ini adalah sekedar promosi nama channel mereka, serupa dengan aksi yang kerap dilakukan oleh kelompok #antihackerlink dan #medanhacking. Jadi pada awalnya ini bukan satu bentuk kepedulian hacker terhadap nasib Indonesia - Australia, tetapi mereka memanfaatkan isu tersebut untuk menaikkan nama mereka.
5. Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi. Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di [You must be registered and logged in to see this link.] dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama "unik", seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.
6. Tentu kalau mendengar berita soal account profile Facebook teman kita yang di hack, itu hal yang biasa. Tapi kali ini ada hal yang jauh lebih luar biasa. Luar biasa karena kali ini yang dihack adalah halaman Administrator Facebook langsung! Halaman dimana setiap settings/pengaturan terkait layanan Facebook ini dilakukan. Dan, luar biasa yang kedua adalah bahwa yang melakukan itu semua ternyata seorang hacker Indonesia (!) berinisial Bi4kkob4r. Kalau kita telusuri melalui mbah Google, maka akan kita dapati situsnya beralamatkan di http://bi4kkob4r.net
7. Dan luar biasa yang ketiga, adalah bahwa ternyata Bi4kkob4r ini bukanlah gambaran sosok hacker yang mengerikan seperti yang banyak digambarkan oleh kebanyakan orang yang diimajinasikan sebagai kelompok perusak, pencuri, dan segudang cap negatif lainnya (walau sebenarnya ciri-ciri seperti itu lebih tepat disandangkan untuk para cracker dan bukan hacker). Bi4kkobar ini hanya menunjukkan bahwa ia mampu menembus sistem keamanan situs Facebook tanpa melakukan pengubahan apapun terhadap situs tersebut.
8. Beredarnya gambar-gambar porno hubungan seksual/pornografi, misalnya antara seorang bintang sinetron Sukma Ayu dan Bjah, penyanyi yang sedang naik daun. Gambar-gambar tersebut beredar secara luas di Internet baik melalui e-mail maupun dalam tampilan website yang dapat disaksikan oleh siapa saja secara bebas. Pengungkapan kejahatan ini masih sangat kecil sekali, dikarenakan banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pengungkapannya.
9. E-commerce tidak sedikit membuka peluang bagi terjadinya tindak pidana penipuan, seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Medan yang memasang iklan di salah satu website terkenal “Yahoo” dengan seolah - olah menjual mobil mewah Ferrary dan Lamborghini dengan harga murah sehingga menarik minat seorang pembeli dari Kuwait. Perbuatan tersebut dapat dilakukan tanpa adanya hubungan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli, padahal biasanya untuk kasus penipuan terdapat hubungan antara korban atau tersangka.
10. Kelemahan admin dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website www.golkar.or.id milik Partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah tersebut disamping kemampuan Hacker yang lebih tinggi, dalam hal ini teknik yang digunakan oleh Hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
11. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
12. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.
13. Ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999).
14. Jajaran unit cyber crime direktorat ekonomi khusus bareskrim mabes polri, berhasil membongkar jaringan penyebar video porno. Jaringan ini, khusus menyebarkan video porno dengan pemeran anak dibawah umur.Jaringan ini menawarkan produk pornonya secara online lewat website www.jualtocil.com. Produknya dikhususkan film dewasa dengan pemeran anak dibawah 10 tahun. Film porno anak ini berasal dari luar indonesia yang dikemas dalam vcd dan dvd.Selain itu, dapat juga dengan membuka situs yang mereka tawarkan. Penggemar video mesum, dapat memesan dengan cara paket. Namun sebelum melakukan pemesanan, situs ini mengharuskan pengsian data diri atau harus menjadi member terlebih dahulu. “Polisi berhasil menangkap 3 tersangka ARM, TM dan GDM. Dari hasil penjualan, omset mereka mencapai 6juta rupiah perbulan, dengan harga perkepingnya 50 ribu rupiah,” ujar penyidik kepolisian AKBP Eddy Hartono, Rabu (7/10/2009).Para tersangka dikenakan pasal 29 dan pasal 4 tahun 2008, tentang undang-undang pornografi, serta pasal 27 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
15. Pengaduan seorang korban kejahatan cyber ke Mapolsekta Medan Baru akhirnya membantu polisi untuk menangkap empat tersangka pelaku cyber crime. Keempatnya, masing-masing PA, warga Jalan Kejaksaan Medan, IW, warga Tanjung Sari Medan, DW, warga Jalan Dr Mansyur Medan serta DD, warga Diski, diamankan polisi di Bandara Polonia, Medan, saat ingin makan malam, Selasa (25/5) sekitar pukul 22.00 WIB.Korban yang merupakan warga Jakarta itu mengaku tertipu setelah dua unit sepeda merek Extreme yang dibelinya lewat internet kepada salah seorang tersangka tak kunjung tiba. Padahal, ia sudah melunasi pembayaran melalui bank.Karena aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 22 juta. IW, DW dan DD mengaku merupakan karyawan yang bekerja di Warnet178 di Jalan Setia Budi Medan. Setelah dilacak warnet itu ternyata milik PA.Modus operandi kejahatan para tersangka adalah dengan menjual barang fiktif secara online. Biasanya, pembeli yang tertarik diminta untuk mentransferkan uang sesuai harga beli barang ke nomor rekening tertentu. Untuk memuluskan aksinya, para tersangka membuat sebuah website dengan url: http://xtreme_motosport.ec51.com/ yang memajang berbagai jenis sepeda motor jenis motocross. Di website itu, tertera nama PT Extreme Motor Sport, dengan nama pemilik Permana Suryadi beralamat di Jalan Krakatau No 45 Medan. Sepeda Extreme yang harganya mencapai ratusan juga ditawarkan jauh di bawah harga jual toko. Setelah korban percaya, korban mentranfer uang ke rekening milik mereka, namun barang tidak juga kunjung dikirim.
16. Taktik baru dari cyber crime adalah menyebarkan scanner virus palsu. Scanner virus palsu dari virus-total.in menawarkan scanning virus komputer gratis tetapi palsu. Sunbelt memperingatkan bila mencoba masuk ke situs tersebut untuk memerika komputer. Bila Anda masuk untuk men-scan komputer Anda, maka akan muncul tampilan bahwa komputer terinfeksi virus. Cerita penipuan scanning virus masih terkait dengan penjualan antivirus palsu. Situs virustotal dengan code negara in sudah ditutup. Virus-total.in adalah situs palsu yang sengaja menjebak penguna internet. Sedangkan situs aslinya adalah virustotal.com
17. Seorang pelajar SMA di Bogor bernama Farah melakukan cacimaki lewat facebook karena marah lantaran cemburu. Ia mem-posting tulisan, “Hai anjing lu nggak usah ikut campur gendut. Kayak tante-tante enggak bisa gaya, emang lu siapa. Urus saja diri lu yang jelek kayak babi. Sok cantik enggak bisa gaya belagu. Nyokap lu nggak sanggup beliin baju buat gaya. Makanya lu punya gaya gendut. Pantat besar lu kayak bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut bangsat ya lu anjing”. Keterangan: Isi postingan Farah. Dia dianggap melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, serta kemungkinan akan dikenakan pula UU ITE, Pasal 27 ayat 3.
18. Agustus 2008, Seorang Customer Care di Bank Sinar Mas di Jakarta (saat kasus terjadi) yang bernama Prita Mulyasari menyampaikan keluhannya di e-mail dan surat pembaca dengan substansi keluhan atas layanan public.ia menyampaikan,“….. Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini…..”. Keterangan: sebagian isi e-mail Prita. Ia dilaporkan oleh Dokter Hengky Gozal dan Dokter Grace Hilza dari RS Omni Internastional Tangerang. Prita dianggap melanggar UU ITE, Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Prita sempat ditahan selama 20 hari di Lapas Wanita Tangerang.
19. November 2008, seorang Blogger / Pewarta Warga / Penulis di Jakarta memposting artikel berjudul “Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto” dengan konten: Alvin Lie, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Amanat Nasional (PAN), ditulis oleh Iwan, telah meminta uang Rp 6 miliar dari PT Adaro Energy. Uang sebanyak itu , menurut Iwan, bertujuan agar anggota dewan di Senayan tidak melakukan hak angket untuk menghambat Initial Public Offering (IPO) Adaro. Ia dilaporkan oleh Alvien Lie dan Iwan diperiksa Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya karena dugaan melanggar UU ITE, Pasal 27 ayat 3. Kasus masih menggantung.
20. Herman Saksono seorang Blogger / Programmer di Jogjakarta (saat kasus terjadi) menulis di Blog Pribadi dengan substansi: Penghinaan Presiden Republik Indonesia dengan Konten: foto rekayasa Presiden SBY . Hasil: Herman diperiksa oleh Polisi Jogja karena dianggap melanggar pasal 134, 135 dan 137 KUHP. Setelah Herman menghapus foto yang dianggap menghina tersebut dari blognya, kasus kemudian tidak diteruskan. Saat kasus terjadi, UU ITE belum ada.
21. Cyber Smuggling, adalah laporan pengaduan dari US Custom (Pabean AS) adanya tindak penyelundupan via internet yang dilakukan oleh beberapa orang Indonesia, dimana oknum – oknum tersebut telah mendapat keuntungan dengan melakukan Webhosting gambar - gambar porno di beberapa perusahaan Webhosting yanga ada di Amerika Serikat.
22. Pemalsuan Kartu Kredit, adalah laporan pengaduan dari warga negara Jepang dan Perancis tentang tindak pemalsuan kartu kredit yang mereka miliki untuk keperluan transaksi di Internet.
23. Hacking Situs, adalah hacking beberpa situs, termasuk situs POLRI, yang pelakunya diidentifikasikan ada di wilayah RI.
Selain itu, kasus yang mengancm Indonesia :
a. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
b. Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?
c. Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atauunfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
d. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
e. Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?
f. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.
g. Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
h. IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team). Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .
Berikut beberapa contoh kasus Cyber Crime dunia luar yang mulai merambah ke Indonesia dan penanggulangannya :
1. Penipuan Lelang On-line
a. Cirinya harga sangat rendah (hingga sering sulit dipercayai) untuk produk - produk yang
yang diminati, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap per -
tanyaan melalui email, menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.
b. Resiko Terburuk adalah pemenang lelang mengirimkan cek atau uang, dan tidak memperoleh
produk atau berbeda dengan produk yang diiklankan dan diinginkan.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah menggunakan agen penampungan pembayaran
(escrow accounts services) seperti www.escrow.com dengan biaya sekitar 5% dari harga
produk. Agen ini akan menyimpan uang Pembeli terlebih dahulu dan mengirimkannya ke Pen-
jual hanya setelah ada konfirmasi dari Pembeli bahwa barang telah diterima dalam kondisi
yang memuaskan.
2. Penipuan Saham On-line
a. Cirinya tiba - tiba Saham Perusahaan meroket tanpa info pendukung yang cukup.
b. Resiko Terburuk adalah tidak ada nilai riil yang mendekati harga saham tersebut, kehilangan
seluruh jumlah investasi dengan sedikit atau tanpa kesempatan untuk menutup kerugian yang
terjadi.
c. Teknik Pengamanan antara lain www.stockdetective.com punya daftar negatif saham - saham.
3. Penipuan Pemasaran Berjenjang On-line
a. Berciri mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan secara fiktif.
b. Resiko Terburuk adalah ternyata 98% dari investor yang gagal.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah jika menerima junk mail dengan janji yang bom-
bastis, lupakan saja dan hapuslah pesan itu.
4. Penipuan Kartu Kredit (kini sudah menular di Indonesia)
a. Berciri, terjadinya biaya misterius pada tagihan kartu kredit untuk produk atau layanan
Internet yang tidak pernah dipesan oleh kita.
b. Resiko Terburuk adalah korban bisa perlu waktu yang lama untuk melunasinya.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan antara lain gunakan mata uang Beenz untuk transaksi
online, atau jasa Escrow, atau jasa Transfer Antar Bank, atau jasa Kirim Uang Western
Sumber :
http://lidya-novita.blogspot.com/2011/12/cyber-crime-di-indonesia.html
http://yogyacarding.tvheaven.com/cyber_crime_tugas_besar_dunia_ti_indonesia.html
http://anisujuelf.blogspot.com